Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan
March 19th, 2013 09:29 AM | PPh Badan | No Comment
Perbuatan Pidana
Pada dasarnya pelanggaran terhadap kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh Wajib Pajak, sepanjang menyangkut tindakan administrasi perpajakan, dikenai sanksi administrasi dengan menerbitkan surat ketetapan pajak (SKPKB atau SKPKBT) atau Surat Tagihan Pajak (STP). Nah apabila pelanggaran tersebut menyangkut tindak pidana ...
Pengungkapan Ketidakbenaran Pengisian SPT
March 12th, 2013 03:06 AM | PPh Badan | No Comment
Apabila SPT telah disampaikan oleh Wajib Pajak kemudian Wajib Pajak merasa SPT yang telah disampaikannya ternyata ada yang salah atau perlu dilakukan perbaikan, maka Wajib Pajak sebenarnya dapat melakukan pembetulan SPT berdasarkan Pasal 8 ayat (1) Undang-undang KUP. Namun demikian, ...
Jenis SPT Tahunan Apakah Yang Cocok Buat Anda?
January 3rd, 2013 02:21 AM | PPh Orang Pribadi | 7 Comments
Mulai bulan Januari 2013 ini, Anda yang telah memiliki NPWP harus mulai bersiap-siap untuk menyampaikan SPT Tahunan. Ya, walaupun batas waktu penyampaian SPT Tahunan orang pribadi adalah 31 Maret 2013 nanti, tapi tidak ada salahnya bila Anda mempersiapkannya dari sekarang.
Nah, ...
Berapa PTKP Anda Tahun 2013?
January 3rd, 2013 01:26 AM | PPh Orang Pribadi | 6 Comments
Tanggal 1 Januari Tahun 2013 ini adalah awal berlakunya PTKP terbaru. Apa sih PTKP? Nah, PTKP itu adalah singkatan dari Penghasilan Tidak Kena Pajak. Besarnya PTKP ini akan menentukan besarnya pajak yang akan kita bayar. Mengapa demikian? Ya karena PTKP ...
Sanksi Bunga Akibat Pembetulan SPT
September 25th, 2012 03:17 AM | PPh Badan | 1 Comment
Pembetulan SPT yang disampaikan oleh Wajib Pajak mungkin saja menyebabkan pajak yang harus dibayar menjadi bertambah sehingga Wajib Pajak harus membayar kekurangan pembayaran pajak sebelum menyampaikan SPT pembetulan.
Atas kondisi tersebut di atas terhadap Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa bunga. ...
Batas Waktu Pembetulan SPT Masih Dapat Dilakukan
September 25th, 2012 02:33 AM | PPh Badan | 1 Comment
Seperti sudah saya sampaikan di tulisan sebelumnya, Dapatkah Membetulkan SPT?, Wajib Pajak memiliki hak untuk membetulkan SPT yang telah disampaikan apabila ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan pada SPT tersebut. Nah, pada tulisan singkat ini saya ingin menyampaikan jawaban atas pertanyaan ...
Dapatkah Membetulkan SPT Yang Telah Disampaikan?
September 25th, 2012 01:50 AM | PPh Badan | 1 Comment
Surat Pemberitahuan (SPT), baik SPT Tahunan maupun SPT Masa, adalah bentuk pertangungjawaban pemenuhan kewajiban penghitungan pajak, pembayaran pajak serta pemotongan atau pemungutan pajak. Penyampaian SPT ini menjadi kewajiban Wajib Pajak ketika sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan dengan dimilikinya NPWP. Pengusaha ...
Metode Penyusutan dan Amortisasi Fiskal
August 27th, 2012 06:47 AM | Pajak Penghasilan | No Comment
Salah satu faktor yang menentukan penghitungan PPh terutang dalam SPT Tahunan adalah biaya penyusutan dan amortisasi atas pengeluaran untuk perolehan harta berwujud (tangible assets) dan harta tak berwujud (intangible assets). Besarnya biaya penyusutan ini sangat tergantung pada metode penyusutan yang ...
Metode Penilaian Persediaan
August 27th, 2012 01:26 AM | Pajak Penghasilan | No Comment
Untuk menyajikan perhitungan laba fiskal dalam SPT Tahunan, salah satu yang harus diperhatikan adalah apakah penilaian persediaan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan pajak. Apabila penilaian persediaan belum sesuai dengan ketentuan pajak, maka semestinya nilai persediaan dikoreksi dalam proses rekonsiliasi ...
Faktur Pajak PKP Pedagang Eceran
August 1st, 2012 06:30 AM | Faktur Pajak | No Comment
PKP Pedagang Eceran
Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-65/PJ/2011, Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran (PKP PE) adalah Pengusaha Kena Pajak yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dengan cara sebagai berikut:
melalui suatu tempat penjualan eceran, seperti toko ...