Pentingnya mengurus SPT Pajak PBB tepat waktu tidak bisa dianggap remeh. Dengan menghindari denda dan sanksi, Anda bisa menjaga keuangan Anda tetap aman dan terhindar dari masalah hukum yang dapat merugikan Anda secara finansial.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, “Mengurus SPT Pajak PBB tepat waktu adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap wajib pajak. Dengan mengurusnya tepat waktu, Anda tidak hanya mematuhi aturan yang berlaku, tetapi juga menghindari masalah di kemudian hari.”
Selain itu, Ahli Pajak dari Universitas Indonesia, Budi Santoso, juga menyarankan agar wajib pajak selalu memperhatikan tenggat waktu pengurusan SPT Pajak PBB. “Dengan mengurusnya tepat waktu, Anda dapat menghindari denda dan sanksi yang dapat merugikan keuangan Anda. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?”
Jadi, janganlah menganggap remeh urusan pajak. Segera lengkapi SPT Pajak PBB Anda dan kirimkan tepat waktu. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir akan denda dan sanksi yang bisa merugikan Anda. Jaga keuangan Anda dengan baik, mulailah dari pengurusan pajak yang tepat waktu.