Inilah Cara Menghitung Pajak Pasal 21 dan Pasal 26 Secara Efektif


Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia. Salah satu jenis pajak yang harus diperhitungkan adalah Pajak Pasal 21 dan Pasal 26. Bagi sebagian orang, menghitung pajak mungkin terlihat rumit dan membingungkan. Namun, sebenarnya ada cara yang efektif untuk menghitung kedua jenis pajak ini.

Pertama-tama, mari kita bahas mengenai Pajak Pasal 21. Pajak ini merupakan pajak penghasilan yang dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji karyawan. Cara menghitung Pajak Pasal 21 ini sebenarnya cukup sederhana. Anda hanya perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku dan mengalikan dengan penghasilan bruto karyawan.

Menurut Direktur Pajak, Suryo Utomo, “Menghitung Pajak Pasal 21 seharusnya tidak terlalu sulit asalkan kita paham dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga penting agar kita bisa menghindari masalah dengan pihak pajak di kemudian hari.”

Selanjutnya, kita akan membahas mengenai Pajak Pasal 26. Pajak ini merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang bukan orang pribadi. Cara menghitung Pajak Pasal 26 juga tidak terlalu rumit. Anda perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku dan mengalikan dengan penghasilan yang diterima.

Menurut ahli perpajakan, Andi Wijaya, “Penting bagi perusahaan untuk memahami cara menghitung Pajak Pasal 26 secara efektif agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan pajak. Hal ini juga dapat menghindari sanksi dari pihak pajak.”

Dengan memahami cara menghitung Pajak Pasal 21 dan Pasal 26 secara efektif, kita bisa memastikan bahwa kewajiban pajak kita terpenuhi dengan baik. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli perpajakan jika masih merasa bingung. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi mengenai cara menghitung kedua jenis pajak tersebut.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa